Kamis, 02 September 2010

Pemeliharaan "Sang Macan" Pesawat F-5

1. Pemeliharaan Terjadwal. Pemeliharaan terjadwal terdiri dari :

a Pemeliharaan Air Frame. Pemeliharaan air frame meliputi :

1) Pemeliharaan Ringan. Pemeliharaan tingkat ringan o-level yang dilaksanakan di Skadron Udara 14, yaitu :

a) BPO-25
b) BPO-150

2) Pemeliharaan Sedang. Pemeliharaan tingkat sedang intermediate level yang dilaksanakan di Skatek 042 yaitu kegiatan pemeliharaan yang dilaksanakan pada kelipatan usia pesawat 300 jam terbang yang dimulai pada usia 300 JT (PE-300) s/d usia 9600 JT (PE-9600).

3) Pemeliharaan Berat. NIL.

b. Pemeliharaan Engine J-85. Pemeliharaan engine meliputi :

1) Pemeliharaan Ringan. Pemeliharaan tingkat ringan o-level dilaksanakan di Skadron Udara 14, meliputi :

a) PO-300 (Engine type B dan C)
b) PO-750 (Engine type C)

2) Pemeliharaan Sedang. Pemeliharaan tingkat sedang intermediate level yang dilaksanakan oleh Skadron Udara 14 dan Skatek 042 (boroscope) yaitu PO-600 (Engine type C).

3) Pemeliharaan Berat. Pemeliharaan tingkat berat depo level yaitu pelaksanaan overhaul engine J-85 yang dilaksanakan oleh Skatek 042 meliputi :

a) PE-600 (Engine type B)
b) PE-900 (Engine type C)

c) TCI. Pemeliharaan yang berupa penggantian pada komponen yang mempunyai usia pakai misal : gear box, hydraulic pump, pitch actuator dll.

2. Pemeliharaan Tidak Terjadwal. Pemeliharaan tidak terjadwal terdiri dari :

a Rectifikasi / Perbaikan. Rectifikasi dilaksanakan sesuai kerusakan. Informasi kerusakan pesawat diperoleh dari :

1) Penerbang. Penerbang menulis permasalahan pesawat atau memberikan remark pada Log Book pesawat Bentuk 20101 Ka Flight Line melaporkan kerusakan pesawat kepada Dan flight Har yang selanjutkan diteruskan ke Komandan Skadron Udara 14 / Kasihar. Selanjutnya Kasihar mengeluarkan Surat Perintah Kerja Tambahan (PKT) Bentuk 00004 melalui Kasubsihar/MCS kepada teknisi untuk melaksanakan perbaikan pesawat sesuai PKT.

b) Teknisi. Para teknisi yang sedang bertugas menyiapkan pesawat apabila menemukan kelainan atau kerusakan pada pesawat menuliskan permasalahan atau memberikan remark yang ditemukannya pada Log Book yang selanjutnya untuk dilaksanakan proses perbaikan melalui jalur mekanisme birokrasi yang ada seperti diatas.

b TCTO / STK / ITU. Daftar TCTO / STK / ITU dilaksanakan sesuai kebutuhan.

3. Pemeliharaan Khusus. Pemeliharaan khusus dapat direncanakan dan dilaksanakan sesuai kebutuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar